Insiden berawal saat saksi Renal Yanengga (11 th) bersama kedua temannya yakni Yakison Kogoya (10 th) dan Niel Kogoya (13 th) sebelum tidur menyalakan lilin di kamar, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Kamis.
Dijelaskan, akibatnya lilin terkena selimut sehingga terbakar dan merembet ke dinding kamar.
Saksi Renal Yanengga yang terbangun karena merasa kepanasan langsung melihat api yang membesar dan membakar kamar hingga kebagian ruang tamu.
Saksi sempat membangunkan kedua rekannya namun korban, Niel Kogoya tidak sempat menyelamatkan diri karena api sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah yang terbuat dari kayu.
Setelah api padam, warga bersama anggota Polri mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Tolikara, jelas Kamal seraya menhimbau agar masyarakat lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi kebakaran.
Belum diketahui pasti berapa besar kerugian akibat kebakaran tersebut, aku Kombes Kamal.