Bandarlampung (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana membenarkan bahwa Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung meninggal dunia terpapar COVID-19.
Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis mengatakan informasi meninggalnya Kombes Pol Yusmanjaya setelah terpapar COVID-19 telah disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
"Informasi mengenai meninggalnya Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung telah disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek kemarin," ucapnya.
Menurutnya, ia tidak mengetahui mengenai informasi lengkap ataupun kronologi Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung tersebut terpapar COVID-19.
"Kurang tahu untuk lengkapnya, yang pasti pandemi COVID-19 belum usai, oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya lagi.
Ia menjelaskan, meski vaksin COVID-19 telah ada, penerapan protokol kesehatan ketat menjadi hal yang wajib dilakukan.
"Protokol kesehatan yang utama, meski vaksin telah ada karena pandemi COVID-19 masih berlangsung," katanya.
Berita Terkait
Pelantikan 7 kepala daerah di Lampung dilakukan tatap muka
Rabu, 24 Februari 2021 14:36
Dinkes: empat pasien COVID-19 di Lampung dinyatakan sembuh
Minggu, 3 Mei 2020 18:46
Ditlantas Polda Lampung jalankan SOP pelarangan mudik lebaran
Minggu, 26 April 2020 15:21
Pumpunan - Suka duka dokter Sri Aryanti tangani pasien COVID-19
Selasa, 21 April 2020 21:49
Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Lampung menjadi 10 orang
Jumat, 17 April 2020 22:59
Dinkes: Lima orang positif COVID-19 di Lampung dinyatakan sembuh
Rabu, 8 April 2020 0:30
Ketua KONI Lampung setuju PON XX 2020 Papua diundur
Sabtu, 4 April 2020 4:25
Wagub Lampung pimpin penyemprotan cairan disinfektan di sekolah
Kamis, 26 Maret 2020 17:43