Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (15/10).
"Benar, Jumat (15/10) tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
KPK belum menginformasikan secara rinci di wilayah mana tepatnya OTT di Sumsel itu dilakukan.
Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasus terkait OTT tersebut.
Ali mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa oleh tim KPK.
"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Berita Terkait
Tim KPK akui melihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat saat OTT
Selasa, 25 Januari 2022 18:40
KPK amankan Rp140 juta OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong
Jumat, 21 Januari 2022 3:34
Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 12:47
KPK lakukan OTT dugaan suap perkara Pengadilan Negeri Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 10:17
KPK: tiga OTT awal tahun 2022 harusnya berikan efek jera
Kamis, 20 Januari 2022 4:50
KPK tetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka suap
Kamis, 20 Januari 2022 2:56
KPK lakukan OTT di Langkat Sumut
Rabu, 19 Januari 2022 13:45
KPK amankan Rp1,4 miliar OTT Bupati Penajam Paser Utara
Jumat, 14 Januari 2022 2:49