Jayapura (ANTARA) - Direktur Krimsus Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, mengatakan, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Temianus Magayang saat ditangkap membawa senjata api rakitan yang dilengkapi amunisi.
Selain membawa kedua barang terlarang itu, saat ditangkap dia melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dia dengan cara menembak di bagian tubuh tidak mematikan dan saat ini dirawat di RSUD Dekai.
Kata Ramadani, di Jayapura, Papua, Sabtu, penangkapan Magayang yang terlibat sejumlah aksi berdarah di Kabupaten Yahukimo terjadi pada Sabtu (27/11).
Dijelaskan, dari laporan penangkapan yang diterima saat ditangkap tim gabungan Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi dan Polres Yahukimo, Magayang membawa satu senjata api rakitan beserta delapan peluru.
Rahmadani menyatakan, saat ditangkap dia bersama empat kawannya dan polisi tengah mendalami apakah mereka itu terlibat dalam berbagai aksi atau tidak.
Ia katakan, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan diawali pembunuhan staf KPUD Yahukimo, Hendrik Jovinski, pada 11 Agustus 2020, hingga pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senjata api organik yang dibawa korban.
Kemudian pada kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua, pada 22 Agustus lalu, dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Berita Terkait
Jenazah anggota KKB Papua Temianus Magayang dievakuasi ke Dekai
Jumat, 24 Desember 2021 3:37
Pentolan KKB Papua Temianus Magayang dirawat di RS Bhayangkara Jayapura
Minggu, 28 November 2021 18:09
KKB Temianus Magayang ditangkap terlibat pembunuhan staf KPU Yahukimo
Sabtu, 27 November 2021 18:12
Panglima TNI jelaskan penyebutan KKB Papua kembali OPM
Kamis, 11 April 2024 0:40
Wapres Ma'ruf Amin: PM Luxon setuju pendekatan persuasif bebaskan Pilot Kapten Philip
Selasa, 27 Februari 2024 13:23
Polri tegaskan komitmen jaga stabilitas Kamtibmas Tanah Papua
Rabu, 10 Januari 2024 14:20
Lima jenazah anggota KKB dimakamkan di TPU Okpol
Selasa, 3 Oktober 2023 22:42
Pangkogabwilhan III: Serambakon dan Oksibil aman dari gangguan KKB
Senin, 2 Oktober 2023 14:05