Jayapura (ANTARA) - Anggota kelompok bersenjata yang juga anggota KNPB militan, Temianus Magayang, yang ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11), juga terlibat kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski.
"Selain terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Temianus Magayang juga terlibat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sekitar Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Sabtu.
Ia katakan, Magayang termasuk dalam salah satu anggota kelompok bersenjata yang dicari dan masuk dalam daftar pencaharian orang Polres Yahukimo, dan saat ini dia ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.
Dari laporan yang diterima, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan hingga menewaskan masyarakat termasuk Sayib yang dibunuh pada 20 Agustus 2020.
Rahmadani menyatakan, "Temianus Magayang juga terlibat penembakan dan pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senpi yang dibawa korban, kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo."
Berita Terkait
Panglima TNI jelaskan penyebutan KKB Papua kembali OPM
Kamis, 11 April 2024 0:40
Wapres Ma'ruf Amin: PM Luxon setuju pendekatan persuasif bebaskan Pilot Kapten Philip
Selasa, 27 Februari 2024 13:23
Polri tegaskan komitmen jaga stabilitas Kamtibmas Tanah Papua
Rabu, 10 Januari 2024 14:20
Lima jenazah anggota KKB dimakamkan di TPU Okpol
Selasa, 3 Oktober 2023 22:42
Pangkogabwilhan III: Serambakon dan Oksibil aman dari gangguan KKB
Senin, 2 Oktober 2023 14:05
Kapolda Papua Irjen Fakhiri: Jangan gunakan kelompok bersenjata dalam Pemilu 2024
Senin, 18 September 2023 16:48
Pangdam XVII/Cenderawasih benarkan wilayah Agandugume perlintasan KSB
Sabtu, 5 Agustus 2023 19:13
Pj Gubernur Papua Pegunungan minta Pemda Nduga bantu pembebasan sandera pilot
Sabtu, 8 Juli 2023 15:45