Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga tindak pidana teroris dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu, membenarkan laporan penangkapan tersebut dan terduga berinisial MS.
"Iya benar (penangkapan itu)," kata Aswin.
Aswin menyebutkan penangkapan MS berlangsung pada Selasa (21/12) berlokasi di salah satu hotel di Jalan Bubut, Kota Palangkaraya, Kalteng.
"Terduga ditangkap di Kamar 323, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Aswin.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan bersama personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan personel Densus 88 Antiteror.
Aswin belum mengungkapkan keterlibatan MS dalam tindak pidana terorisme tersebut. Hingga kini Densus masih mengembangkan penindakan terhadap kelompok teroris JAD.
Sementara menurut informasi Divisi Humas Polri menyebutkan penangkapan tanggal 21 Desember 2021 itu ada tiga terduga teroris JAD yang ditangkap di wilayah Kalteng. Namun, hingga kini identitasnya masih belum diketahui.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap anggota teroris yang rencanakan serang Polsek Kampar
Senin, 14 Februari 2022 2:22
Densus tangkap tiga terduga teroris JAD di sejumlah wilayah
Rabu, 31 Maret 2021 14:48
Polri harus tangkap provokator sebut teroris katedral Makassar rekayasa
Rabu, 31 Maret 2021 10:48
Polisi tangkap 31 terduga teroris dalam sebulan
Sabtu, 18 Mei 2019 21:35
Densus 88 tangkap tiga terduga teroris kelompok JAD
Sabtu, 4 Mei 2019 20:51
Densus Polri tangkap 4 tersangka teroris JI di Banten
Selasa, 15 Maret 2022 15:54
Densus 88 tangkap tiga terduga teroris kelompok JI di Bekasi
Selasa, 16 November 2021 16:04
KPK amankan anggota DPRD Kalimatan Tengah
Jumat, 26 Oktober 2018 21:49