Jakarta (ANTARA) - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono ingin memastikan agar tata kelola dan pembangunan IKN di Kalimantan Timur bebas dari korupsi.
KPK menerima audiensi Bambang yang juga didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe untuk berdiskusi terkait pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
"Jadi, pagi ini kami konsultasi kepada jajaran KPK diterima dengan baik oleh ketua, wakil ketua, deputi, sekjen, dan teman-teman yang lain. Utamanya, ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dapat berlangsung dengan baik," kata Bambang usai pertemuan di Gedung KPK.
Ia meyakini tata kelola yang baik dan bebas korupsi dapat memberikan kepercayaan kepada para investor untuk berinvestasi dalam proyek IKN terseb
"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk juga nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema investasi dan skema swasta," ucap Bambang.
Selain itu, ia juga menyambut positif dibentuknya satuan tugas (satgas) IKN oleh KPK untuk mengawal proses pembangunan IKN.
"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri untuk kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," kata Bambang.
Kerja sama itu, lanjut dia, juga untuk memastikan agar pembangunan IKN bebas korupsi mulai dari tahap persiapan, tahap pembangunan, tahap pemindahan, dan tahap penyelenggaraan pemerintahan.
"Empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK sehingga memastikan sekali lagi bahwa apa yang dilakukan itu benar-benar bebas korupsi," tuturnya.
Sementara itu, Dhony Rahajoe juga mengapresiasi pertemuan dengan KPK. Ia mengharapkan keberhasilan dalam proyek IKN dilakukan tanpa melanggar aturan.
"Proyek ini proyek yang sangat besar waktunya tidak banyak. Jadi, bagaimana kami bisa menunjukkan keberhasilan membuat suatu keajaiban tanpa melanggar aturan," ujar Dhony.
Berita Terkait
Inspektorat Papua ajak OPD tingkatkan nilai MCP 2024
Senin, 14 Oktober 2024 21:14
KPK melakukan pengawasan 10 program strategis Pemkot Jayapura
Sabtu, 13 Juli 2024 0:18
Pemprov Papua bahas pengalihan aset bersama tiga DOB
Kamis, 11 Juli 2024 19:03
Pemkab: 63 pejabat Biak Numfor belum serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 2 Juni 2024 12:41
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemprov Papua ingatkan dewan kembalikan kendaraan jelang akhir masa jabatan
Senin, 20 Mei 2024 18:04
KPK: Sisa 150 mobil dinas dikuasai mantan pejabat Pemprov Papua
Senin, 20 Mei 2024 18:02
KPK temukan dua perusahaan di Papua tunggak pajak kendaraan Rp1 miliar
Minggu, 19 Mei 2024 18:49