Jayapura (ANTARA) - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengingatkan kepada setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak melakukan praktik jual beli jabatan.
Bupati Matihus dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Papua, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait praktik jual beli jabatan sejak 3 bulan terakhir.
"Untuk itu saya tegaskan, hentikan praktik tersebut. Akan tetapi laporan yang diterima tetap akan kami usut," katanya.
Menurut Mathius, berdasarkan data yang diperoleh, ada beberapa OPD yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti bersama inspektorat guna memeriksa praktik jual beli jabatan.
"Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja mengejar prestasi supaya mendapat apresiasi guna menunjang karir ke depan.
"Jangan dibebani lagi dengan ada hal-hal yang lain kami akan tegas dengan tindakan seperti ini," katanya lagi.
Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) beberapa waktu lalu saat dicanangkan bersama Badan Kepegawaian Negara.
"Kami harap adanya informasi dan transparansi agar wilayah ini menjadi daerah yang bebas dari praktik-praktik korupsi," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
Jumat, 26 April 2024 18:28
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57
Penjabat Bupati Jayapura minta 15 OPD segera serahkan LKPJ 2023
Jumat, 26 April 2024 0:25
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Polisi Jayapura gelar program pengentasan buta aksara
Kamis, 25 April 2024 12:28
Public Safety Center 119 latih siswa SMK pertolongan pertama di jalan raya
Kamis, 25 April 2024 12:27