Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua tahun 2022 melakukan revitalisasi pembangunan pasar lama Fandoi Distrik Biak Kota dalam upaya meningkatkan ekonomi usaha kecil menengah daerah setempat.
"Tahun ini, Pemkab Biak Numfor telah menetapkan penataan pembangunan pasar lama Fandoi," ungkap Bupati Biak Herry Ario Naap melalui keterangan resmi diperoleh ANTARA di Biak, Minggu.
Surat Bupati bernomor 511.1/523 tertanggal 15 Juni 2022 dengan pemberitahuan untuk melakukan penertiban lahan milik Pemkab lokasi pasar lama Fandoi distrik Biak Kota.
Para pedagang pemilik usaha dan pelaku ekonomi di pasar lama Fandoi Distrik Biak Kota harus sudah mengosongkan areal pasar hingga 11 Juli 2022.
"Pemkab Biak Nunfor memberikan batas waktu hingga 11 Juli 2022. Jika, tidak mengindahkan edaran ini akan dikenakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Bupati Herry Ario Naap.
Pemkab Biak Numfor akan merelokasi pemilik usaha di pasar lama Fandoi ke pasar sentral Faidoma Darfuar secara teknis diatur dinas perindustrian dan perdagangan.
Pantauan ANTARA, Minggu, hingga pukul 17.00 WIT sejumlah kios di kawasan pasar lama Fandoi Biak Kota di Jalan Selat Makkasar masih melayani kebutuhan masyarakat setempat.