Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua mendorong agar pemerintah daerah (pemda) setempat segera menggunakan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) pada Bumi Cenderawasih.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tri Wibowo Aji di Jayapura, Jumat, mengatakan dari 30 Pemda di Papua, baru empat di antaranya yang telah menggunakan aplikasi FMIS.
"Empat pemda itu yakni Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Kabupaten Merauke dan Biak Numfor," katanya.
Menurut Tri, dengan aplikasi FMIS ini, pemda dapat melaksanakan pengelola keuangan daerah secara efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan.
"Untuk itu kami berharap pemda lain bisa segera menggunakan FMIS," ujarnya.
Dia menjelaskan salah satu fitur dalam aplikasi FMIS ini adalah tanda tangan elektronik (TTE) dan Pemerintah Provinsi Papua merupakan pemda pertama di seluruh Indonesia yang menerapkan TTE pada aplikasi SIMDA/FMIS.
“Semoga dengan launching TTE ini pada aplikasi keuangan di Pemprov Papua, ke depan pengelola keuangan daerah di provinsi papua menjadi lebih ekfektif, efisen dan akuntabel,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mendorong juga agar kabupaten yang belum dapat implementasi Sistem Informasi Manajemen daerah (Aplikasi FMIS atau SIMDA-NG) pada pemerintah daerahnya masing-masing dengan begitu dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan daerah.