Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong pengelolaan keuangan desa akuntabel untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tanah Papua.
Kepala Perwakilan BPKP Papua, Zainuri di Jayapura, Jumat, mengatakan dana desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah ke desa dalam mewujudkan pembangunan di desa.
“Oleh karena itu pada Kamis (19/9) kami telah melaksanakan workshop terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Keerom, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa,” katanya.
Menurut Zainuri, dengan mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa maka penggunaan dana tersebut akan lebih transparan serta akuntabel sehingga memberikan rekomendasi strategis atas pengelolaan keuangan.
“Kami menemukan rendahnya realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan yang disebabkan pemerintah kampung terlambat menerima transfer dana, baik transfer dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD),” ujarnya.
Dia menjelaskan hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa akuntabel untuk itu hingga 2024 realisasi penyaluran DD dan ADD pada enam desa uji petik sampai dengan saat evaluasi secara rata-rata mencapai 30,96 persen dari alokasi anggaran.
“Oleh sebab itu sangat penting dilakukan pemahaman terkait anti korupsi bagi para pengelola desa melalui pengembangan masyarakat anti korupsi,” katanya.
Sementara itu Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Stenly N Moningka mengatakan pihaknya sangat memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Papua yang turut berkontribusi dalam rangka peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan di desa melalui acara workshop tersebut.
“Kami berharap dengan diadakannya kegiatan tersebut maka tata kelola keuangan desa/kampung semakin membaik agar implementasi keuangan desa dapat tepat pada sasaran,” katanya.