Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat mengatakan melalui evaluasi percepatan penurunan stunting, rata-rata Angka Prevalensi Stunting (APS) di Provinsi Papua menunjukkan pergerakan signifikan yakni sebesar 5,1 persen dari APS 2021 sebesar 29,5 persen menjadi 34,6 persen di 2022.
Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto mengatakan terhadap kondisi tersebut tentunya perlu segera dilaksanakan upaya-upaya pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif yang diarahkan pada keluarga berisiko stunting.
"Juga meningkatkan pengalokasian anggaran yang baru sebesar Rp6 miliar atau 0,17 persen dari APBD untuk menyasar langsung ke masyarakat," katanya saat acara pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua di Kota Jayapura, Senin.
Menurut Purwanto, dengan begitu dapat mendukung secara optimal pencapaian target angka prevalensi stunting Indonesia pada 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 14 persen.
Dia menjelaskan dalam rangka mengawal agenda pembangunan di Papua sampai dengan triwulan III tahun ini, Perwakilan BPKP Provinsi Papua telah melakukan kegiatan pengawasan atas 55 atau 82 persen Agenda Prioritas Pengawasan (APP).
"Dan kegiatan pengawasan atas satu atau 100 persen Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) yang merupakan realisasi dari rencana 2023 sebanyak 67 APP dan satu APPD," ujarnya.
Dia mengatakan untuk APPD yang dilakukan pengawasannya adalah merupakan upaya BPKP untuk mengawal pemerintah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian di daerah sesuai dengan kondisi wilayah dan potensi serta tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian kata dia, Perwakilan BPKP Provinsi Papua telah melakukan Evaluasi Perencanaan Penganggaran Berbasis Kinerja (Evran) pada Pemerintah Provinsi Papua, Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke di sektor ketahanan pangan, pariwisata dan infrastruktur Konektivitas dengan total anggaran yang dievaluasi sebesar Rp851 miliar.
"Berdasarkan hasil evran, kami telah disampaikan hal-hal penting untuk ditindaklanjuti antara lain potensi anggaran tidak efektif karena tidak berorientasi hasil untuk mendukung ultimate outcome sebesar Rp24 miliar dan anggaran yang berpotensi tidak efisien dalam pencapaian sasaran sebesar Rp4,5 miliar," katanya lagi.
Dia menambahkan sehingga tindak lanjut sangat penting untuk segera dilakukan agar keuangan negara dan daerah yang jumlahnya terbatas dapat lebih tepat sasaran, efektif dan lebih efisien dalam penggunaannya untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Selain itu, untuk tetap mendukung hal tersebut maka Perwakilan BPKP Provinsi Papua akan melanjutkan evaluasi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di triwulan III dan IV di 2023 pada lima sektor yakni pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting di semua Pemerintah Daerah.
" Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengawal ketepatan sasaran, efektivitas, dan efisiensi anggaran pemerintah daerah dari lintas OPD terkait dalam mencapai target outcome pada lima sektor tersebut yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Provinsi Papua," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penurunan stunting di Papua bergerak 5,1 persen
Berita Terkait
BPKP dorong pengelolaan keuangan desa akuntabel di Papua
Jumat, 20 September 2024 13:50
BPKP Papua gelar "talkshow" tata cara penulisan naskah berita
Rabu, 20 Maret 2024 11:04
Gubernur berharap BPKP berperan sukseskan pembangunan DOB Papua
Senin, 18 September 2023 18:39
BPKP Papua dorong pemda gunakan aplikasi FMIS
Jumat, 15 Juli 2022 16:13
Gubernur Dominggus Mandacan kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat
Kamis, 27 Januari 2022 13:27
Kontribusi pengawasan BPKP sepanjang 2021 sebesar Rp54,3 triliun
Rabu, 12 Januari 2022 15:10
Erick Thohir apresiasi sertifikasi CIAE bagi BUMN digelar BPKP
Senin, 22 November 2021 14:36
BPKP jelaskan 10 kiat deteksi korupsi lembaga pemerintahan
Selasa, 14 September 2021 14:01