Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menemukan 57 pencatutan nama dari 23 partai politik berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sebagai salah satu syarat peserta pemilu pada 2024.
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald M. Manoach di Jayapura, Jumat, mengatakan dari 57 nama tersebut terdiri dari 50 staf dan tujuh komisioner KPU kabupaten dan kota, lalu dari total 40 partai, 23 partai politik di antaranya terdapat pencatutan nama.
Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald M. Manoach di Jayapura, Jumat, mengatakan dari 57 nama tersebut terdiri dari 50 staf dan tujuh komisioner KPU kabupaten dan kota, lalu dari total 40 partai, 23 partai politik di antaranya terdapat pencatutan nama.
"Kami sudah membuka posko pengaduan dan memang posko tersebut belum dikenal masyarakat untuk itu kami mengimbau agar warga dapat mengecek langsung secara mandiri di portal KPU RI atau langsung datang ke kantor bawaslu setempat, " katanya
Menurut Ronald, jika ada nama yang tidak terlibat maka dapat melaporkan sesuai prosedur kemudian akan dihapus oleh partai politik.
"Posko pengaduan baru pertama kalinya dilakukan di mana kami memiliki semangat baru untuk melakukan pencegahan masif bahwa kemudian lembaga memiliki kewenangan yang lebih di dalam proses berpolitik, " ujarnya.
Dia menjelaskan dengan adanya pencatutan nama pada partai politik diduga untuk memenuhi salah satu syarat partai politik agar lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2024.
"Partai politik harus memiliki anggota paling sedikit 1000 orang atau satu per 1000 dari jumlah penduduk, " ujarnya.
Dia menambahkan untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat menjaga kualitas dari politik, pasalnya, akan ada banyak isu, misalnya kali ini terkait dengan pendaftaran partai politik kemudian persoalan pencatutan sejumlah nama, di mana ke depan akan ada persoalan lain lagi seperti "black campaign" atau "money politik".
"Semua persoalan-persoalan yang terjadi kami mengupayakan untuk bagaimana bersama-sama menggalang kekuatan masyarakat guna berada pada posisi netral dan objektif bersama memasifkan pencegahan, " ujarnya lagi.