Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong enam oknum personel TNI yang diduga memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, agar dipecat dan dijatuhi hukuman berat.
"Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku harus dihukum berat yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia,"ujar Ketua Komnas HAM Achmad Taufan Damanik dalam keterangan di Jakarta,Selasa.
Komnas HAM mengimbau masyarakat mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan kesaksian.
Damanik menyebut, Komnas HAM mendorong adanya pengadilan koneksitas dilaksanakan di wilayah hukum Kabupaten Mimika secara adil dan transparan demi tegaknya hak atas keadilan korban.
Lembaga HAM RI tersebut mendorong pendalaman kasus dengan pendekatan scientific crime investigation khususnya terkait jejak digital serta mendorong adanya evaluasi dan pengawasan terhadap Brigif R 20/IJK/3.
Hal ini terkait bisnis anggota, kepemilikan senjata rakitan dan catatan beberapa kasus sebelumnya terkait jual beli amunisi dan senjata.
Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi mengenai peristiwa pembunuhan dan mutilasi empat orang warga di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam peristiwa tersebut.
Informasi tersebut memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lain yang merendahkan harkat martabat manusia.
Berdasarkan amanat pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM melakukan respons cepat melalui Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komnas HAM dorong oknum TNI pelaku mutilasi warga sipil dipecat
Berita Terkait
Kapten Inf DK terdakwa kasus mutilasi Timika meninggal di Jayapura
Sabtu, 24 Desember 2022 19:02
Komnas HAM minta keberadaan Brigif Raider 20 Timika dievaluasi
Jumat, 30 September 2022 3:00
Pangdam XVII/Cenderawasih: Sidang kasus mutilasi tergantung otmil
Kamis, 22 September 2022 20:14
BAP satu tersangka mutilasi segera dilimpahkan ke Otmilti IV Makassar
Selasa, 20 September 2022 2:43
Komnas HAM telah periksa 9 terduga pelaku mutilasi di Timika
Jumat, 16 September 2022 19:29
Komnas HAM periksa prajurit pelaku mutilasi di Mimika Papua
Selasa, 13 September 2022 18:01
Pangdam XVII/Cenderawasih: Dua prajurit Brigif 20 belum jadi tersangka
Senin, 12 September 2022 19:40
12 orang terlibat rencana pembunuhan 4 warga Nduga
Rabu, 7 September 2022 16:03