Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. "Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Flash - Polisi menangkap DPO kasus mutilasi di Timika
Berita Terkait
Tim gabungan tangkap DPO pelaku kasus mutilasi di Timika
Minggu, 9 Oktober 2022 16:52
Kapten Inf DK terdakwa kasus mutilasi Timika meninggal di Jayapura
Sabtu, 24 Desember 2022 19:02
Sidang lima prajurit TNI tersangka mutilasi Timika 12 Desember
Rabu, 7 Desember 2022 20:02
Komnas HAM minta keberadaan Brigif Raider 20 Timika dievaluasi
Jumat, 30 September 2022 3:00
Pangdam XVII/Cenderawasih: Sidang kasus mutilasi tergantung otmil
Kamis, 22 September 2022 20:14
Komnas HAM telah periksa 9 terduga pelaku mutilasi di Timika
Jumat, 16 September 2022 19:29
Komnas HAM periksa prajurit pelaku mutilasi di Mimika Papua
Selasa, 13 September 2022 18:01
Gempa 5,1 SR guncang Jayapura Papua
Selasa, 9 Desember 2014 0:02