Biak (ANTARA) - Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mencapai sebesar Rp18 miliar hingga akhir November 2022.
"Kami optimistis sisa satu bulan bisa mencapai target Rp25 miliar penerimaan PAD Biak Numfor, " ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Biak George Krey di Biak, Kamis.
Ia mengakui, upaya meningkatkan target penerimaan PAD 2022 telah dilakukan penagihan kepada pelaku usaha yang menunggak pembayaran retribusi dan pajak daerah.
Upaya penagihan kepada pelaku usaha yang menunggak pajak dan retribusi daerah, menurut George Krey, dengan melakukan pendampingan aparat Kejaksaan Negeri Biak kepada Bapenda Biak.
"Tindakan persuasif penagihan piutang pelaku usaha dengan melibatkan Kejaksaan diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada wajib pajak dan retribusi untuk melunasi kewajiban tunggakan, " harap Plt Kepala Bapenda Biak George Krey.
Selain melibatkan pendampingan aparat Kejaksaan, menurut George Krey, pihak Bapenda Biak juga memberikan kemudahan untuk pelaku usaha melunasi kewajiban retribusi dan pajak daerah kepada Pemkab Biak Numfor.
"Tunggakan kewajiban pajak daerah dan retribusi dari pengusaha harus dibayar karena itu pendapatan asli daerah yang digunakan kembali membiayai berbagai program pembangunan daerah, " sebut George Krey.
Menyinggung sumber pendapatan asli daerah di Biak, menurut George Krey, sedang dilakukan upaya inovasi pengelolaan objek retribusi dan pajak daerah.
"Dengan perubahan sejumlah peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi sejalan dengan UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendongkrak PAD ke depan, " kata Plt Kepala Bapenda Biak Numfor George Krey.
Data diperoleh ANTARA di Biak menunjukkan tunggakan terbanyak dari perizinan tempat penjualan minuman beralkohol toko dan kios yang mencapai miliaran rupiah.
Pengaturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) akan mengalami perubahan setelah diundangkan Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Berita Terkait
Bapenda: penerimaan PAD Biak capai Rp18 miliar hingga Oktober
Sabtu, 26 Oktober 2024 19:41
Pemkab Biak tetapkan batas akhir bayar PBB hingga 30 November
Jumat, 27 September 2024 14:18
Pemkab Biak siapkan lima strategi tingkatkan PAD 2024
Minggu, 4 Agustus 2024 17:06
Legislator Biak minta OPD realisasikan target PAD 2024
Minggu, 28 Juli 2024 19:14
DPRD minta OPD Biak tingkatkan inovasi pungutan PAD 2024
Kamis, 18 Juli 2024 18:33
Sektor pariwisata-perikanan Biak menjadi sumber PAD
Kamis, 20 Juni 2024 19:52
Kontribusi PAD Biak 3,1 persen terhadap pendapatan daerah pada 2024
Jumat, 19 Januari 2024 20:23
Pemkab Biak optimalkan pungutan PAD di 2024
Senin, 15 Januari 2024 19:58