Jayapura (ANTARA) - Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, tersangka Bupati Mamberamo Tengah RHP sempat melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).
Memang benar sejak bulan Juli 2022, tim KPK terus melakukan pencarian terhadap tersangka dan telah melakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, PNG.
"Koordinasi itu dilakukan untuk mencari keberadaan DPO di negara yang berbatasan dengan Papua," kata Jubir KPK Ali Fikri menjawab pertanyaan ANTARA, Minggu malam.
Dalam pesan singkatnya Jubir KPK mengakui, awal bulan Februari tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar dari wilayah PNG dan kembali masuk ke Papua.
"Hari ini tim KPK berhasil menangkap tersangka dan saat ini telah berada di Brimob Polda Papua di Kotaraja, " kata Ali Fikri.