Jayapura (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jayapura, Papua menyosialisasikan peranan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bagi warga di lima distrik di daerah itu, Selasa.
Kepala Dinas Kominfo Kota Jayapura Binton Nainggolan di Jayapura, Selasa, mengatakan, perkembangan informasi yang sangat cepat saat ini diperoleh masyarakat dari berbagai sumber, sehingga hal tersebut menjadi tantangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura untuk berperan aktif dalam menyikapi nya.
"Khusus mengantisipasi hal-hal yang negatif yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.
Menurut Nainggolan, informasi sendiri merupakan kebutuhan mendasar manusia saat ini di mana dalam praktik keseharian banyak kelompok yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat melakukan berbagai aktivitas.
Dia menjelaskan, Kementerian Kominfo RI merasa setiap kelompok masyarakat perlu didata di bawah wadah kominfo yang disebut KIM yang telah hadir di berbagai daerah di Indonesia.
"Dan khusus untuk di Kota Jayapura yang telah dibentuk oleh Kominfo Kota Jayapura menjadi langkah yang patut diapresiasi dan dipertahankan serta ditingkatkan ke depannya," ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum melaksanakan sosialisasi KIM pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap kelompok informasi di Kota Jayapura yang tersebar di lima distrik.
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan agar ke depan untuk melakukan pendampingan dan pembentukan pengurus, sehingga kelompok itu bisa mandiri dan kreatif melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri.
"KIM juga memiliki tugas seperti mewujudkan masyarakat yang aktif, peka dan memahami informasi," katanya.
Selain itu, kata dia, memberdayakan masyarakat untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat serta mewujudkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah.
"Menghubungkan kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya dan memberdayakan kelompok dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi," ujarnya.
Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat dibuka oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Selasa 8 Agustus 2023.