Biak (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, meminta kepada pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menambah satu kendaraan operasional pemadam kebakaran (damkar) guna mendukung operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam melayani kebutuhan masyarakat.
"Penambahan mobil damkar bagi BPBD merupakan kebutuhan daerah dalam rangka meningkatkan kelancaran operasional saat terjadi kebakaran di kota Biak," kata Anggota DPRD Biak, Makka Arief, di Biak, Rabu.
Apalagi dengan kondisi mobil damkar yang dimiliki BPBD saat ini, menurut Makkah, sudah sangat tua sehingga dibutuhkan peremajaan kendaraan.
Dengan kondisi cuaca Biak Numfor yang senantiasa berubah-ubah dan panas matahari, menurutnya, membuat pihak BPBD harus bersiaga penuh guna mengantisipasi terjadinya bencana, terutama kebakaran.
"Usulan adanya penambahan mobil damkar kepada BPBD Kabupaten Pemkab Biak Numfor supaya menjadi perhatian untuk direalisasikan," harap Makka.
Ia berharap pengadaan mobil damkar BPBD Biak bisa direalisasikan pada tahun 2024.
"Adanya kendaraan damkar yang baru guna mendukung tugas pelayanan Organisasi Perangkat Daerah, BPBD, dalam memenuhi kebutuhan warga Biak Numfor selama 24 jam," katanya.
Sebelumnya Kepala BPBD Biak Otto Ph Wanggai mengaku adanya mobil baru damkar merupakan kebutuhan yang harus dimiliki instansi tersebut.
"Saat ini kami, BPBD, punya satu mobil damkar yang kondisinya sudah sangat tua dan membutuhkan peremajaan," kata Otto Wanggai.