Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan layanan cepat bagi warga yang hendak melakukan perekaman data KTP-elektronik hingga pencetakan.
"Ada warga hari ini datang merekam data kependudukan setelah selesai langsung kami cetak e-KTP-nya. Ya, ini untuk mempercepat layanan supaya warga punya nomor identitas tunggal," ujar Kepala Disdukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir SH di Biak, Senin.
Ia mengaku dengan adanya percepatan layanan pencetakan e-KTP dapat meningkatkan jumlah penduduk Biak Numfor yang memiliki KTP.
Hingga saat ini, menurut Kalep, pihak Disdukcapil masih punya stok blanko kurang lebih 11 ribu keping.
"Dengan jumlah blanko e-KTP saat ini kami bisa melayani perekaman data kependudukan milik warga Biak Numfor hingga awal 2024," ujarnya.
Ia menyebut, warga Biak Numfor yang wajib punya KTP sebanyak 102.806 orang. Sedangkan jumlah yang sudah tercetak mencapai 85.053 jiwa dan sisanya sekitar 17 ribu jiwa.
Sementara total jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor sendiri pada semester pertama 2023 sebanyak 147.403 orang atau terjadi penambahan dibanding sebelumnya146.812 jiwa.