Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan layanan cepat bagi warga yang hendak melakukan perekaman data KTP-elektronik hingga pencetakan.
"Ada warga hari ini datang merekam data kependudukan setelah selesai langsung kami cetak e-KTP-nya. Ya, ini untuk mempercepat layanan supaya warga punya nomor identitas tunggal," ujar Kepala Disdukcapil Biak Numfor, Kalep Ampnir SH di Biak, Senin.
Ia mengaku dengan adanya percepatan layanan pencetakan e-KTP dapat meningkatkan jumlah penduduk Biak Numfor yang memiliki KTP.
Hingga saat ini, menurut Kalep, pihak Disdukcapil masih punya stok blanko kurang lebih 11 ribu keping.
"Dengan jumlah blanko e-KTP saat ini kami bisa melayani perekaman data kependudukan milik warga Biak Numfor hingga awal 2024," ujarnya.
Ia menyebut, warga Biak Numfor yang wajib punya KTP sebanyak 102.806 orang. Sedangkan jumlah yang sudah tercetak mencapai 85.053 jiwa dan sisanya sekitar 17 ribu jiwa.
Sementara total jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor sendiri pada semester pertama 2023 sebanyak 147.403 orang atau terjadi penambahan dibanding sebelumnya146.812 jiwa.
Berita Terkait
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
Pemkab Jayapura imbau warga baru segera mengurus dokumen kependudukan
Minggu, 14 April 2024 14:02
Disdukcapil imbau warga Jayapura mengurus E-KTP permudah mudik Lebaran
Senin, 8 April 2024 11:50
Disdukcapil Biak Numfor siapkan 6.000 blanko KTP-e untuk tahapan Pilkada
Senin, 25 Maret 2024 10:51
Dinkes Jayapura siapkan Rp6 miliar untuk layanan kesehatan OAP
Selasa, 19 Maret 2024 18:23
Disdukcapil Jayapura tetap buka pelayanan adminduk selama hari libur
Jumat, 9 Februari 2024 14:29
Disdukcapil Biak sediakan layanan khusus pemilih pemula pemilu
Rabu, 7 Februari 2024 2:16
Klasis GKI Biak minta perekaman KTP-el pemuda gereja pemilih Pemilu 2024
Rabu, 31 Januari 2024 17:34