Biak (ANTARA) - Sebanyak 15 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2024 diusulkan bakal mendapat Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan.
"15 PKBM di Biak sudah melakukan validasi dan konfirmasi data peserta didik lewat data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi," ujar Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Endang Suhendi di Biak, Jumat.
Ia menyebut, besaran anggaran BOSP PKBM bervariasi atau tidak sama karena pendekatan satuan biaya yang disesuaikan karakteristik dan indikator indeks ekonomi setiap daerah.
Ia menyebut, syarat siswa yang mendapatkan alokasi BOSP Kesetaraan berusia minimal tujuh tahun dan maksimal 24 tahun yang memiliki nomor induk siswa nasional (NISN)
Sementara dana BOSP Kesetaraan sendiri bisa dipakai untuk operasional sekolah, termasuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB), pengembangan perpustakaan, hingga pembayaran honor.
"Pendidik dan tenaga kependidikan yang boleh diambilkan gaji dari BOSP pendidikan kesetaraan bagi mereka yang sudah masuk dalam dapodik,” katanya.
Berdasarkan data untuk besaran BOSP paket A sebelumnya Rp1,3 juta pada tahun 2024 menjadi Rp1.320.000 per siswa per tahun.
Untuk paket B 2023 sebesar Rp1,5 juta, sementara pada 2024 sebesar Rp1.520.000 per siswa per tahun.
Sedangkan untuk paket C, pada 2023 sebesar Rp1,8 juta, tahun depan menjadi Rp1.820.000 per siswa per tahun.