Biak (ANTARA) - Badan Pekerja Klasis Gereja Kristen Injili Biak Selatan, Papua meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik kepada 2.000-an pemuda gereja yang sudah punya hak pilih supaya tersalurkan di pemilu.
"Dari 14 ribu pemuda gereja di lingkungan GKI Biak Selatan masih banyak belum merekam KTP-el sehingga butuh perhatian pemerintah daerah dan KPU," ujar Ketua BP Klasis GKI Biak Selatan Pdt Yohanes Kbarek S.Th di Biak, Rabu.
Ia berharap pihak Pemkab Biak Numfor melalui Dinas Kependudukan dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dapat membantu perekaman KTP-el sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024.
Diakui Pdt Kbarek, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk melakukan perekaman data kependudukan bagi warga jemaat gereja di lingkup BP Klasis GKI Biak Selatan.
"Menyalurkan hak suara bagi pemilih pemula di pemilu harus diberikan karena ini proses demokrasi lima tahunan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Biak Numfor Yermias Rumbiak mengatakan, akan menyampaikan aspirasi dari pihak gereja BP Klasis GKI terhadap data pemuda gereja yang belum merekam KTP-el.
Diakuinya, masih ada waktu menjelang pemilu 14 Februari 2024 untuk melakukan perekaman KTP-el.
"Terima kasih informasinya akan diteruskan kepada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil untuk bisa mendata perekaman KTP-el," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan Biak jumlah pemilih pemula terdata 7.158 orang dan sudah merekam 2.270 orang.