Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori, Papua, menjadwalkan pendistribusian logistik pemilu ke pulau terluar Kampung Meosbepondi dan Pulau Mapia, Distrik Supiori Barat, pada tujuh hari sebelum (H-7) pemungutan suara 14 Februari 2024.
"Distribusi logistik pemilu untuk wilayah kepulauan di Kabupaten Supiori akan dikirim dengan menggunakan transportasi kapal laut," ujar Sekretaris KPU Kabupaten Supiori Yakob Semboari di Biak, Senin.
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor yang dibentuk dengan UU Nomor 35 Tahun 2003 dengan Ibu Kota Sorindiweri.
Untuk kelancaran distribusi logistik pemilu ke Pulau Mapia dan Meosbepondi, KPU telah mengajukan permohonan bantuan kepada TNI, Polri serta Basarnas di Biak dan Supiori.
"Semoga jadwal distribusi logistik pemilu tepat waktu untuk mendukung kelancaran pemungutan suara 14 Februari 2024 di wilayah Pulau Mapia dan Meosbepondi," katanya.
Selain Pulau Mapia dan Meosbepondi, KPU Supiori juga mendistribusikan logistik pemilu ke Kepulauan Distrik Aururi.
Sebelumnya, Komandan Korem 173/PVB Brigadir Jenderal TNI Franz Y. Purba mengatakan TNI dan Polri siap memberikan bantuan untuk distribusi logistik pemilu ke pulau terluar Mapia.
"TNI dan Polri telah siap memberikan bantuan angkutan kapal dan pesawat guna mendukung kelancaran distribusi logistik pemilu," ujar Danrem.
Pada Pemilu 2024, KPU Supiori menetapkan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 17.128 orang, terdiri atas 8.430 orang perempuan dan 8.698 orang laki-laki.
Mereka akan menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024 melalui 79 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima distrik dan 38 kampung.
KPU RI menetapkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.