Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyebutkan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat hingga Agustus 2024 sebesar Rp31.265,34 miliar yang mana didominasi oleh komponen pendapatan transfer.
Kepala Kanwil DJPb Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Selasa, mengatakan selain itu realisasi belanja APBD Provinsi Papua sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp21.512,24 miliar yang mana didominasi oleh komponen belanja operasi.
"Lalu untuk Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan kepada Provinsi Papua hingga 31 Agustus 2024 sebesar Rp26.717,96 miliar atau 85,46 persen dari total pendapatan APBD," katanya.
Menurut Moudy, hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada provinsi Papua.
"Oleh sebab itu kami merekomendasikan agar pemerintah daerah terus berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Ia menjelaskan di mana sebagai langkah awal yang dapat dilakukan antara lain menciptakan kebijakan yang dapat menarik modal dan investasi untuk bisa ditanamkan di daerah.
"Untuk itu kami terus mendorong adanya inovasi dari pemerintah daerah guna mencari sumber-sumber pertumbuhan baru karena masih banyak potensi-potensi di Provinsi Papua yang belum di maksimalkan," katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga menyarankan agar pemerintah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) guna melihat kerja sama apa yang bisa terjalin.