Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua menyebutkan realisasi pajak dalam negeri pada Juli telah mencapai Rp4,37 triliun atau 47,25 persen dari target 2024 sebesar Rp14,424 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua, Moudy Hermawan di Jayapura, Selasa, mengatakan dengan hal tersebut maka pihaknya mencatat pertumbuhan yang positif dalam penerimaan pajak dan pendapatan negara hingga Juli 2024.
“Semua jenis pajak menunjukkan pertumbuhan selama periode ini, terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mengalami peningkatan sebesar 25,27 persen,” katanya.
Menurut Moudy, di mana pertumbuhan PPN ini didorong oleh belanja negara, baik belanja Kementerian/lembaga maupun Transfer ke Daerah (TKD).
“TKD telah terealisasi 46,68 persen dari pagu dan terapresiasi 1,99 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan lalu untuk PPh Non-Migas mencatatkan kontribusi tertinggi yaitu sebesar Rp2,71 triliun atau 62,04 persen dari total penerimaan pajak, sedangkan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 58,16 persen.
“Kemudian realisasi bea masuk dan bea keluar di awal tahun cukup fantastis di atas target masing-masing sebesar Rp185,04 miliar dan Rp4,55 triliun,” katanya.
Dia menambahkan berdasarkan kontribusi per Daerah Otonomi Baru (DOB), Papua Tengah mencatatkan kontribusi terbesar terhadap pendapatan dalam negeri dengan persentase 58,88 persen, sementara Papua Pegunungan memberikan kontribusi terendah sebesar 5,61 persen.
“Sementara itu, pendapatan negara di Papua mencatatkan realisasi sebesar Rp9,67 triliun atau 79,30 persen dari target APBN 2024,” ujarnya.