
DJPb Papua catat realisasi pendapatan negara capai Rp10,24 T

Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Papua mencapai Rp10,24 triliun hingga 30 November 2025, setara 133,75 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Izharul Haq di Jayapura, Kamis mengatakan kinerja positif tersebut menunjukkan optimalisasi pengelolaan fiskal di empat provinsi Papua, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Realisasi pendapatan negara hingga akhir November 2025 telah melampaui target yang ditetapkan dan capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara guna mendukung pembangunan di Papua,” katanya.
Menurut Izharul, selain itu, luntuk realisasi Pajak Dalam Negeri tercatat sebesar Rp3,56 triliun atau 59,79 persen dari target.
"Di mana penerimaan tersebut didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas sebesar Rp1,27 triliun, diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp1,23 triliun," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp17,84 miliar, dengan PPN Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar.
"Kinerja positif juga terjadi pada Pajak Perdagangan Internasional yang mana menjadi pendorong utama pendapatan negara dengan realisasi Rp5,83 triliun atau 558,9 persen dari target APBN 2025," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk realisasi Bea Keluar juga mencapai Rp5,64 triliun yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sedangkan Bea Masuk tercatat Rp192,4 miliar.
"Lalu dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kami mencatat realisasi sebesar Rp850,13 miliar atau 129,90 persen dari target. Capaian ini didorong oleh PNBP Lainnya senilai Rp494,41 miliar dan pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp355,72 miliar," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
