Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk mempercepat penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Petrus Yumte dalam kegiatan sosialisasi penyusunan LPPD di Timika, Sabtu, mengatakan penyusunan LPPD sangat penting dilakukan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah.
"Sehingga kami berharap semua OPD dapat menyusun LPPD secara baik dan faktual," katanya.
Menurut Yumte, penyusunan LPPD harus sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga menghasilkan data yang valid serta didukung oleh dokumen yang memadai.
"Bagi OPD yang dalam penyusunan LPPD masih belum lengkap agar secepatnya dilengkapi seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah," ujarnya.
Dia berharap dalam penyusunan laporan dapat disusun sebaik-baiknya, transparan, valid, akuntabel dan faktual, sehingga apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintah akan dievaluasi guna mendapatkan perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
"Karena dengan capaian kinerja yang rendah dapat mempengaruhi penilaian pada hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan," katanya lagi.
Dia berharap penyusunan LPPD dapat diselesaikan tepat waktu sehingga hasilnya secepatnya dikirimkan ke Provinsi Papua Tengah setelah dilakukan peninjauan oleh Inspektorat Kabupaten Mimika.