Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengharapkan organisasi perangkat daerah di lingkup pemda setempat menggunakan satu data kependudukan Kemendagri berupa layanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Kebijakan pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna data, baik itu untuk perencanaan, evaluasi, pembangunan, maupun tata kelola pemerintahan," ujar Pelaksana Tugas Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor Francisco Olla di Biak, Minggu.
Ia menegaskan kebijakan satu data ini agar semua platform layanan publik dapat menggunakan satu nomor identitas yang sama untuk berbagai keperluan.
Dengan satu identitas kependudukan, katanya, OPD tak perlu repot dengan banyak nomor atau data yang berbeda-beda.
Satu data kependudukan, kata dia, mudah diakses pihak-pihak yang berwenang dan berkepentingan, termasuk masyarakat.
Ia mengatakan manfaat lain satu data kependudukan membuat proses pelayanan publik menjadi lebih efisien karena tidak perlu lagi verifikasi data yang berbeda-beda.
"Saya harapkan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat memberikan kemudahan OPD lain dalam memperoleh akses informasi data kependudukan," ujar dia.
Ia optimistis data kependudukan yang akurat dan terpadu menjadi dasar penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai program pembangunan.
Dengan satu data kependudukan, katanya, mempermudah pengurusan berbagai dokumen, seperti KTP, SIM, dan akta kelahiran.
Ia berharap, kolaborasi antar-instansi pemda bersama UNICEF Papua dalam memanfaatkan layanan satu data kependudukan.