Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menggenjot Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) agar terkoneksi secara daring ke tingkat nasional.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Herald J Berhitu saat dihubungi ANTARA di Jayapura, Sabtu, mengatakan dari 1.000 yang terdata, yang masuk dalam SIAK sekitar 200 warga.
“Jadi sekitar 800 warga atau 40 persen yang harus kita masukan dalam SIAK untuk menunjang sistem kependudukan nasional,” katanya.
Menurut Herald, proses memasukkan data kependudukan ke SIAK baru berjalan kurang lebih dua bulan.
“Kami terus menyisir warga untuk didata kemudian dimasukkan dalam SIAK sehingga menjadi acuan kependudukan nasional,” ujarnya.
Dia menjelaskan SIAK adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi kependudukan.
“Pengelolaan SIAK bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, menyediakan data dan informasi skala nasional dan daerah mengenai hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses,” katanya.
Dia menambahkan SIAK sangat perlu diterapkan di Kabupaten Jayapura agar bisa menata dan menertibkan penerbitan dokumen data kependudukan melalui pencatatan sipil.
“Kami berharap dari 200 warga bisa bertambah lagi sehingga penggunaan aplikasi SIAK benar-benar maksimal dan data kependudukan terkoneksi secara nasional,” ujarnya.*