Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyebutkan hasil data penduduk orang asli Papua (OAP) sebanyak 124.881 jiwa terkoneksi dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Plus Dirjen Kependudukan Kemendagri.
"Setiap hasil pendataan OAP terdiri atas laki-laki 61.016 jiwa dan perempuan 63.865 jiwa bisa diakses di SIAK Plus Kemendagri," ujar Kepala Disdukcapil Biak Numfor Kalep Ampnir, di Biak, Minggu.
Menurut dia, jumlah OAP hasil pendataan hingga saat ini tercatat 124.881 jiwa tersebar di 257 kampung,14 kelurahan, dan 19 distrik.
Sedangkan untuk pelayanan mendapatkan dokumen kependudukan, menurut Kalep, pihaknya telah memberikan kemudahan perekaman data warga di Disdukcapil atau dengan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung OAP.
Ia mengharapkan sistem pengurusan dokumen administrasi kependudukan warga OAP langsung diproses petugas di bagian layanan kependudukan
Kalep mengimbau warga Kabupaten Biak Numfor yang belum memiliki dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak, serta dokumen kependudukan lainnya dapat melakukan perekaman data di kantor Disdukcapil Biak Jalan Majapahit setiap hari pada jam kerja.
"Semua jenis dokumen kependudukan itu diberikan kepada masyarakat secara gratis dan dilayani dengan cepat," ujarnya.
Kalep menyebut, data OAP menjadi penting bagi pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk melakukan perencanaan pembangunan khususnya di era otsus Papua
Pelayanan administrasi kependudukan dilakukan Disdukcapil setiap hari pada jam kerja mencapai 100 hingga 200-an untuk melakukan perekaman KTP elektronik.