Jayapura (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jayapura, Papua, saat ini membina 14 UMKM yang bergerak di bidang pertanian/perkebunan, perdagangan, bahan bangunan serta minuman olahan.
Pelaku UMKM itu didampingi melalui Program Klinik Ekspor yang dimiliki KPPBC Jayapura.
"Bea Cukai Jayapura terus berupaya membantu terutama proses perizinan untuk melengkapi dokumen ekspor," kata Kepala KPPBC Jayapura Fungki Awaludin di Jayapura, Senin.
Didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) KPPBC Jayapura Petrus Doan, Fungki Awaludin mengatakan saat ini ada beberapa pengusaha yang sudah melakukan ekspor tetapi tidak langsung ke negara tujuan melainkan melalui pihak ketiga atau daerah lainnya sehingga tidak bisa dicatat ekspor dari Jayapura.
Karena itulah pihaknya mendorong para pengusaha agar dapat melakukan ekspor dari Jayapura.
Ditambahkan, saat ini produksi UMKM asal Kota Jayapura sudah masuk pasar ekspor di Vanimo, Papua Nugini (PNG).
Ia berharap langkah itu menjadi terobosan baru yang diikuti dengan produk lainnya mengingat selama ini yang diekspor merupakan barang buatan di luar Papua.
"Selama semester I tahun 2025, nilai ekspor ke PNG mencapai Rp 32 miliar," kata Fungki Awaludin.

