Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua mendorong percepatan pembentukan kampung layak anak, sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda sejak dini.
Plt Kepala DP3AKB Provinsi Papua Josefient B. Wandosa saat diwawancarai usai memberikan materi pada lokakarya kabupaten layak anak di Sentani, Selasa, mengatakan pihaknya terus melakukan advokasi dan sosialisasi kepada kabupaten dan kota terkait pentingnya kebijakan yang berpihak pada anak.
"Kita advokasi dan sosialisasi kapanpun dan dimanapun ketika diminta, kami juga mendorong daerah untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan anak," katanya.
Menurut Josefient, pihaknya mempersiapkan tim verifikasi di tingkat provinsi yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Tim ini nantinya melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disiapkan kabupaten dan kota dalam memenuhi indikator kampung layak anak.
"Selain itu, kami juga aktif melibatkan kabupaten dan kota dalam berbagai pelatihan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga menghadirkan tenaga pelatih dari kementerian untuk memberikan bimbingan langsung kepada daerah.
"Sejumlah indikator signifikan yang terus didorong antara lain percepatan pembentukan UPTD, pembentukan kampung ramah perempuan dan peduli anak, pengembangan sistem perlindungan anak di satuan pendidikan, serta pencegahan perkawinan anak," katanya lagi.
Dia menambahkan, perlu ada Perda pencegahan perkawinan anak, karena masalah ini masih menjadi tantangan serius di Papua, yang bekerja sama dengan unsur agama bahkan Kementerian Agama untuk mempercepat lahirnya gereja dan masjid ramah anak.
"Kami mendorong agar rekomendasi pernikahan tidak dikeluarkan dengan mudah bagi mereka yang masih berusia anak-anak, ini penting untuk melindungi hak anak dan mencegah perkawinan usia dini," ujarnya lagi.

