
Kejari Biak sediakan layanan pengaduan aplikasi Jaksa Garda Desa

Pentingnya sinergi agar pengawasan berjalan maksimal
Biak (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Papua menyediakan laporan layanan aplikasi Jaksa Garda Desa untuk mendukung pengawasan anggaran dana desa tepat sasaran.
"Layanan aplikasi Jaksa Garda Desa dari JAM-Intel untuk penguatan desa merupakan amanat dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," kata Kasi Intelijen Kajari Biak Rizki Adrian MH dalam keterangan, Rabu.
Ia mengatakan, Jaksa Garda Desa untuk ikut Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa.
Rizki mengakui, layanan aplikasi Jaksa Garda Desa menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.
Aplikasi ini,lanjut Rizki, juga berfungsi sebagai saluran komunikasi yang responsif terhadap laporan dari masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana desa.
Selain pengawasan dana, menurut Rizki, Kejaksaan Negeri Biak juga mendorong pendampingan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan.
"Pentingnya sinergi antara semua pihak, termasuk Inspektorat, badan musyawarah kampung, dan Dinas terkait agar pengawasan dapat berjalan optimal," harapnya.
Rizki berharap, Jaksa Garda Desa akan menyasar ribuan desa di seluruh nusantara.
"Jaksa Garda Desa tidak hanya menjaga anggaran, tapi juga memastikan desa mandiri pangan, berdaya ekonomi, dan berkarakter hukum," harapnya.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
