Biak (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak, Papua, telah menetapkan enam tenaga jaksa untuk melakukan penuntutan tindak pidana pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.
"Enam Jaksa penuntut kasus pidana pilkada dibagi untuk Kabupaten Biak Numfor tiga orang dan Kabupaten Supiori tiga jaksa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor A.Hanung Widyatmaka di Biak, Minggu.
Ia mengatakan dengan ditetapkan enam jaksa penuntut kasus pidana pilkada maka setiap kasus pidana pilkada yang diproses hukum hingga ke pengadilan.
"Kami pastikan setiap kasus pidana pilkada yang proses hukumnya dilimpahkan ke jaksa akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Hanung.
Dia juga mengatakan pada penanganan kasus pidana pemilu 2024 hingga selesai belum ada yang diproses ke lembaga peradilan.
"Jika ada pelimpahan kasus tindak pidana dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu dan terbukti telah melakukan tindak pidana pilkada kami dari Kejaksaan Negeri Biak tetap memprosesnya sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Hingga, Minggu (9/6) tahapan pilkada Kabupaten Biak Numfor sudah diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (9/6) malam.
KPU Biak saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi pasangan calon perseorangan Bupati Yesaya Sombuk dan Wakil Bupati Willem Maurits Rumbiak.
Berikut daftar tahapan pilkada 2024 untuk calon dari partai politik:
1. Pada tanggal 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
2. Pada tanggal 27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
3. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
4. Pada tanggal 25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
5. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
6. Pada tanggal 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan Biak tetapkan enam Jaksa penuntut tindak pidana pilkada 2024
Berita Terkait
KPU Biak seleksi CAT 223 calon anggota PPD pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:25
KPU: Calon Bupati Biak Numfor perseorangan butuh dukungan 10.153 KTP
Selasa, 16 April 2024 23:01
Kejari Biak siapkan tiga JPU tangani kasus pidana Pemilu 2024
Minggu, 4 Februari 2024 10:15
Kejaksaan Negeri Biak siapkan enam Jaksa tangani pidana Pemilu 2024
Kamis, 14 Desember 2023 18:03
Kejari Biak-Pemkab Supiori kerja sama mencegah korupsi
Selasa, 12 Desember 2023 19:02
Kejaksaan Biak sediakan posko Pemilu 2024 melayani laporan warga
Selasa, 12 Desember 2023 15:41
Gakkumdu Bawaslu Kejaksaan Biak siapkan 6 Jaksa khusus tangani pidana Pemilu 2024
Selasa, 8 November 2022 20:19
Bapenda Biak gandeng Kejaksaan tagih tunggakan pajak daerah dan retribusi
Sabtu, 29 Oktober 2022 17:53