Imigrasi Jayapura amankan seorang WNA asal Pantai Gading

ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jayapura mengamankan seorang  Warga Negara Asing (WNA) asal Pantai Gading bernama Kouame Dongo  di daerah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (17/10). Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura  Ronni Fajar Purba pada Selasa (22/10), WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan kesehatan dan akan dideportasi ke negara asal karena telah tinggal di Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian.(Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)