Kejari Jayapura tahan eks Kacab Bank Papua atas korupsi kredit fiktif
Selasa, 12 Agustus 2025 18:44
ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menahan eks Kepala Cabang Pembantu Bank Papua Genyem terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif di Kantor Cabang Pembantu Bank Papua Genyem tahun 2017, yang merugikan negara sebesar Rp5,7 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Stanley Yos Bukara pada Selasa (12/8), mengatakan tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura selama 20 hari ke depan. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.