Jayapura (Antara Papua) - Petugas kargo di Bandara Klas I Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggagalkan penyelundupan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dikirim ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, membenarkan hal tersebut.
"Aksi penyelundupan 10 gram sabu yang dikemas dalam karton berisi pakaian bekas itu digagalkan oleh petugas kargo, petugas Avses dan Satgas Paskhas di gudang PT Nayak Citra Baliem di Sentani," ujarnya.
Narkoba jenis sabu-sabu itu dikemas dalam dua karton kecil yang disisipkan di dalam paket berisi baju-baju bekas yang dikirim dari Palopo, Sulsel.
Temuan paket berisi sabu itu, kata Kombes Kamal, terungkap setelah petugas mencurigai paket berisi baju bekas yang di dalamnya ada paket kecil.
Setelah dibuka dan dilakukan pengecekan secara manual ternyata di dalamnya ada paket yang setelah dicek ternyata sabu.
"Kini kedua paket berisi sabu sudah diamankan di Mapolres Jayapura di Sentani dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut karena belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya," kata Kombes Kamal. (*)
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11