Jayapura (Antara Papua) - Petugas kargo di Bandara Klas I Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggagalkan penyelundupan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dikirim ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, membenarkan hal tersebut.
"Aksi penyelundupan 10 gram sabu yang dikemas dalam karton berisi pakaian bekas itu digagalkan oleh petugas kargo, petugas Avses dan Satgas Paskhas di gudang PT Nayak Citra Baliem di Sentani," ujarnya.
Narkoba jenis sabu-sabu itu dikemas dalam dua karton kecil yang disisipkan di dalam paket berisi baju-baju bekas yang dikirim dari Palopo, Sulsel.
Temuan paket berisi sabu itu, kata Kombes Kamal, terungkap setelah petugas mencurigai paket berisi baju bekas yang di dalamnya ada paket kecil.
Setelah dibuka dan dilakukan pengecekan secara manual ternyata di dalamnya ada paket yang setelah dicek ternyata sabu.
"Kini kedua paket berisi sabu sudah diamankan di Mapolres Jayapura di Sentani dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut karena belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya," kata Kombes Kamal. (*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02