Jayapura (Antara Papua) - Petugas kargo di Bandara Klas I Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggagalkan penyelundupan 10 gram narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dikirim ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura, membenarkan hal tersebut.
"Aksi penyelundupan 10 gram sabu yang dikemas dalam karton berisi pakaian bekas itu digagalkan oleh petugas kargo, petugas Avses dan Satgas Paskhas di gudang PT Nayak Citra Baliem di Sentani," ujarnya.
Narkoba jenis sabu-sabu itu dikemas dalam dua karton kecil yang disisipkan di dalam paket berisi baju-baju bekas yang dikirim dari Palopo, Sulsel.
Temuan paket berisi sabu itu, kata Kombes Kamal, terungkap setelah petugas mencurigai paket berisi baju bekas yang di dalamnya ada paket kecil.
Setelah dibuka dan dilakukan pengecekan secara manual ternyata di dalamnya ada paket yang setelah dicek ternyata sabu.
"Kini kedua paket berisi sabu sudah diamankan di Mapolres Jayapura di Sentani dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut karena belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya," kata Kombes Kamal. (*)
Berita Terkait
Kapolda Papua: Tiga personel terlibat judi online diberi sanksi
Jumat, 15 November 2024 16:25
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob bantu amankan pilkada Papua
Rabu, 13 November 2024 16:40
Kaops: Asal senpi dan amunisi dipasok ke KKB masih diselidiki
Rabu, 6 November 2024 13:51
Satgas Damai Cartenz kembali tangkap pemasok senpi dan amunisi KKB
Selasa, 5 November 2024 20:42
1.364 personel gabungan amankan pilkada Kabupaten Merauke
Selasa, 5 November 2024 13:34
Wakapolda: KKB serang dan menembak warga di Intan Jaya
Minggu, 3 November 2024 19:15
BPJS Kesehatan Papua sebut kepesertaan JKN syarat terbitkan SIM
Jumat, 1 November 2024 15:35
Jelang Pilkada Polres Merauke patroli perbatasan Papua Nugini
Jumat, 1 November 2024 15:00