Timika (Antara Papua) - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua masih melengkapi berkas perkara tiga tersangka kasus demonstrasi anarkis mantan karyawan PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Senin, mengatakan berkas ketiga tersangka itu terpisah dari berkas delapan tersangka lainnya yang terlebih dahulu sudah diajukan ke Kejari Timika.
Beberapa waktu lalu, Polres Mimika menetapkan 11 tersangka kasus demonstrasi anarkis eks karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya karena terlibat aksi perusakan, pembakaran fasilitas milik perusahaan di Check Point 28, Terminal Bus Gorong-gorong dan perkantoran PT Petrosea.
"Berkas para tersangka kami pisahkan masing-masing sesuai dengan keterlibatan mereka saat kejadian berlangsung. Ada yang dikenakan pasal penganiayaan, perusakan, pembakaran dan upaya memprovokasi. Kejadiannya pun berada di tiga tempat berbeda," kata AKP Dionisius.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Timika Yasozisokhi Zebua menyebutkan pihaknya baru menerima empat berkas tersangka kasus demonstrasi anarkis eks karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya dari penyidik Polres Mimika.
Berkas pertama dengan jumlah tersangka empat orang yaitu JPY, SEY, AM, dan DBP. Mereka dijerat Pasal 187 KUHP (primer), subsider Pasal 170 KUHP, dan lebih subsider Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Ada pun berkas kedua dengan dua tersangka masing-masing PW dan L alias Z. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Tersangka lainnya berinisial L dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dan tersangka GAS alias A dijerat dengan Pasal 187 KUHP (primer), subsider Pasal 170 KUHP, dan lebih subsider Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
"Kami masih melakukan penelitian berkas para tersangka. Bila terdapat kekurangan, maka kami akan kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," jelas Zebua. (*)
Berita Terkait
Kelurahan Samofa Biak berikan layanan terpadu satu hari
Jumat, 26 April 2024 11:35
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
Upaya jaga kestabilan harga bahan pokok di Mimika
Jumat, 26 April 2024 10:45
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27
Pemprov Papua ajak warga peduli hutan mangrove Kota Jayapura
Kamis, 25 April 2024 21:22
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Bawaslu Papua evaluasi kinerja Panwas distrik untuk pilkada serentak
Kamis, 25 April 2024 17:22