Timika (Antara Papua) - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua masih melengkapi berkas perkara tiga tersangka kasus demonstrasi anarkis mantan karyawan PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Timika.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Senin, mengatakan berkas ketiga tersangka itu terpisah dari berkas delapan tersangka lainnya yang terlebih dahulu sudah diajukan ke Kejari Timika.
Beberapa waktu lalu, Polres Mimika menetapkan 11 tersangka kasus demonstrasi anarkis eks karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya karena terlibat aksi perusakan, pembakaran fasilitas milik perusahaan di Check Point 28, Terminal Bus Gorong-gorong dan perkantoran PT Petrosea.
"Berkas para tersangka kami pisahkan masing-masing sesuai dengan keterlibatan mereka saat kejadian berlangsung. Ada yang dikenakan pasal penganiayaan, perusakan, pembakaran dan upaya memprovokasi. Kejadiannya pun berada di tiga tempat berbeda," kata AKP Dionisius.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Timika Yasozisokhi Zebua menyebutkan pihaknya baru menerima empat berkas tersangka kasus demonstrasi anarkis eks karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya dari penyidik Polres Mimika.
Berkas pertama dengan jumlah tersangka empat orang yaitu JPY, SEY, AM, dan DBP. Mereka dijerat Pasal 187 KUHP (primer), subsider Pasal 170 KUHP, dan lebih subsider Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Ada pun berkas kedua dengan dua tersangka masing-masing PW dan L alias Z. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Tersangka lainnya berinisial L dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dan tersangka GAS alias A dijerat dengan Pasal 187 KUHP (primer), subsider Pasal 170 KUHP, dan lebih subsider Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
"Kami masih melakukan penelitian berkas para tersangka. Bila terdapat kekurangan, maka kami akan kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," jelas Zebua. (*)
Berita Terkait
KPU:762 calon anggota PPD Mimika lolos tes administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 3:01
Pemprov Papua Selatan alokasikan Rp21 miliar untuk Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 2:57
Pemprov Papua: Peluang ekspor sagu masih terbuka lebar
Selasa, 7 Mei 2024 2:52
KPU Biak seleksi CAT 223 calon anggota PPD pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:25
BPS: Perekonomian Papua triwulan I-2024 tumbuh 17,49 persen
Senin, 6 Mei 2024 21:20
Kapolda Papua: Kerja sama dengan perguruan tinggi tingkatkan SDM Polisi
Senin, 6 Mei 2024 21:19
BI Papua: penyerapan kas keliling Kabupaten Asmat capai Rp2,72 M
Senin, 6 Mei 2024 19:39
Satgas RI-PNG Yonif 122 tingkatkan patroli antisipasi penyelundupan amunisi
Senin, 6 Mei 2024 19:06