Polisi usut meninggalnya siswi SMPN 2 Mimika
Senin, 13 Maret 2017 8:11 WIB
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon. (Foto: Antara Papua/Evarianus Supar)
Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua mulai mengusut kasus meninggalnya siswi SMP Negeri 2 Mimika Katarina Deikme dengan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan sudah empat saksi diperiksa terkait kematian Katarina.
Katarina meninggal setelah tersetrum arus listrik di depan pintu gerbang sekolahnya pada Rabu (8/3).
"Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," kata AKBP Victor.
Polisi menduga kuat ada unsur kelalaian petugas hingga siswa kelas IX G itu tersengat arus listrik lantaran ada salah satu kabel putus terjuntai di di pintu gerbang SMP Negeri 2 Mimika.
Guna membuktikan ada tidaknya unsur kelalaian petugas dalam kasus tersebut, Polres Mimika akan segera melakukan gelar perkara.
"Jika ada unsur kelalaian, kami akan segera tetapkan tersangkanya," kata Victor.
Ia meminta semua pihak belajar dari kasus yang menimpa siswi di SMP Negeri 2 Timika tersebut.
"Kita jangan pernah mengabaikan hal-hal kecil, tapi harus peduli dan tanggap terhadap setiap permasalahan di lingkungan kita masing-masing. Kasus yang terjadi ini karena membiarkan hal-hal kecil tetapi berakibat fatal. Ini teguran keras bagi kita semua," ujar Victor.
Saat kejadian, korban bersama rekannya bernama Yulivince Magai sempat meninggalkan area sekolah untuk membeli kartu vouhcer telepon seluler di depan SMP Negeri 2 Timika.
Usai membeli kartu voucher, kedua siswi itu kembali masuk ke area sekolah. Korban tidak menyadari kakinya menyentuh kabel putus yang terjuntai di tanah tepat di depan pintu gerbang SMP Negeri 2 Timika.
Kabel putus tersebut diketahui merupakan milik PT Telkom. Pihak SMP Negeri 2 Timika telah melaporkan adanya kabel putus tersebut ke pihak Telkom, namun tidak segera mendapat respon hingga jatuh korban jiwa.
Jenazah Katarina Deikme telah dimakamkan di Timika pada Jumat (10/3).
Pemakaman korban dihadiri oleh jajaran Kodim 1710 Mimika dan Polres Mimika.
Ayah korban merupakan prajurit yang bertugas di Kodim 1710 Mimika. (*)
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan sudah empat saksi diperiksa terkait kematian Katarina.
Katarina meninggal setelah tersetrum arus listrik di depan pintu gerbang sekolahnya pada Rabu (8/3).
"Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa," kata AKBP Victor.
Polisi menduga kuat ada unsur kelalaian petugas hingga siswa kelas IX G itu tersengat arus listrik lantaran ada salah satu kabel putus terjuntai di di pintu gerbang SMP Negeri 2 Mimika.
Guna membuktikan ada tidaknya unsur kelalaian petugas dalam kasus tersebut, Polres Mimika akan segera melakukan gelar perkara.
"Jika ada unsur kelalaian, kami akan segera tetapkan tersangkanya," kata Victor.
Ia meminta semua pihak belajar dari kasus yang menimpa siswi di SMP Negeri 2 Timika tersebut.
"Kita jangan pernah mengabaikan hal-hal kecil, tapi harus peduli dan tanggap terhadap setiap permasalahan di lingkungan kita masing-masing. Kasus yang terjadi ini karena membiarkan hal-hal kecil tetapi berakibat fatal. Ini teguran keras bagi kita semua," ujar Victor.
Saat kejadian, korban bersama rekannya bernama Yulivince Magai sempat meninggalkan area sekolah untuk membeli kartu vouhcer telepon seluler di depan SMP Negeri 2 Timika.
Usai membeli kartu voucher, kedua siswi itu kembali masuk ke area sekolah. Korban tidak menyadari kakinya menyentuh kabel putus yang terjuntai di tanah tepat di depan pintu gerbang SMP Negeri 2 Timika.
Kabel putus tersebut diketahui merupakan milik PT Telkom. Pihak SMP Negeri 2 Timika telah melaporkan adanya kabel putus tersebut ke pihak Telkom, namun tidak segera mendapat respon hingga jatuh korban jiwa.
Jenazah Katarina Deikme telah dimakamkan di Timika pada Jumat (10/3).
Pemakaman korban dihadiri oleh jajaran Kodim 1710 Mimika dan Polres Mimika.
Ayah korban merupakan prajurit yang bertugas di Kodim 1710 Mimika. (*)
Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPR RI mendesak usut dugaan pelanggaran HAM dalam pelayanan medis di Papua
27 November 2025 1:29 WIB
Penjabat Bupati Mimika minta polisi usut tuntas penganiayaan petugas DLH
13 February 2025 13:59 WIB, 2025
IDI Jayawijaya minta polisi usut tuntas pemukulan dokter RSUD Mamteng
11 November 2024 20:34 WIB, 2024
AMSI Papua harap kepolisian segera usut teror bom di Kantor Redaksi Jubi
17 October 2024 8:13 WIB, 2024
KPK usut bahan material proyek gereja di Mimika tidak sesuai spesifikasi
18 March 2022 15:24 WIB, 2022
Komisi III DPR minta Polri usut tuntas oknum Polisi jual senjata ke KKB
01 November 2021 19:17 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayapura perkuat komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi
23 April 2026 9:33 WIB