Jayapura (ANTARA News Papua) - Personel gabungan dari Polres Mamberamo Tengah dan Polda Papua berhasil menangkap salah satu terduga pelaku penghasutan, pembakaran, dan perusakan secara bersama-sama Kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, di Kota Jayapura, Minggu (30/12), mengatakan penangkapan terduga pelaku berinisial TJ itu dipimpim oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah AKP Haryono dibantu Ipda Yan Warayan di Jalan Yos Sudarso, depan Nirwana Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu (29/12) sore.

"Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT, TJ berhasil ditangkap personel gabungan, saat berada di depan Perumahan Nirwana Sinakma dan langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya," katanya.

Selanjutnya, kata dia, TJ diterbangkan ke Jayapura dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan menggunakan pesawat Trigana Air IL 276 yang dikawal oleh Kasat Reskrim Polres Mamberamo Tengah bersama dua personel lainnya.

"TJ sudah di Jayapura di Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.

Kantor KPU dan Panwaslu Mamberamo Tengah yang bersebelahan dan terletak dalam satu kawasan di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah pada pertengahan April lalu terbakar.

Mencuat kabar bahwa kedua kantor tersebut dibakar massa yang diperkirakan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan tidak lolos administrasi.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024