BPK serahkan LHP LKPD 14 pemerintah kabupaten di Papua
Rabu, 3 Juli 2019 16:32 WIB
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang menyerahkan LHP LKPD TA 2018 kepada Bupati Puncak Willem Wandik (ANTARA/Dokumentasi Humas BPK Papua)
Jayapura (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 tahap kedua bagi 14 kabupaten di "Bumi Cenderawasih" itu pada Rabu.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang di Jayapura, Rabu, mengatakan 14 kabupaten tersebut, yakni Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Yahukimo, Puncak Jaya, dan Puncak atas opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Selain itu, Kabupaten Mappi, Sarmi, Boven Digoel, Tolikara, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Biak Numfor dan Waropen dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)," katanya.
Pihaknya ingin berpesan kepada pemerintah daerah yang belum mendapatkan opini WTP atau WDP agar terus bekerja dan berusaha serta menempuh langkah prioritas, yakni membangun sistem pengendalian intern yang baik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Masing-masing pemerintah daerah ini harus meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan serta pelatihan di bidang keuangan bagi petugas terkait pengelolaan keuangan daerah," ujar dia.
Dia menjelaskan agar LPKD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik maka juga harus meningkatkan peran fungsi pada Inspektorat dengan cara menempatkan tenaga profesional.
"Dengan diserahkannya LHP ini, sesuai pasal 20 dan 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima," kata dia.
Dia mengharapkan seluruh pemerintah daerah melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga penyajian laporan keuangan pada masa mendatang semakin baik.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Paula Henry Simatupang di Jayapura, Rabu, mengatakan 14 kabupaten tersebut, yakni Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Yahukimo, Puncak Jaya, dan Puncak atas opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Selain itu, Kabupaten Mappi, Sarmi, Boven Digoel, Tolikara, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Biak Numfor dan Waropen dengan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)," katanya.
Pihaknya ingin berpesan kepada pemerintah daerah yang belum mendapatkan opini WTP atau WDP agar terus bekerja dan berusaha serta menempuh langkah prioritas, yakni membangun sistem pengendalian intern yang baik di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Masing-masing pemerintah daerah ini harus meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan serta pelatihan di bidang keuangan bagi petugas terkait pengelolaan keuangan daerah," ujar dia.
Dia menjelaskan agar LPKD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik maka juga harus meningkatkan peran fungsi pada Inspektorat dengan cara menempatkan tenaga profesional.
"Dengan diserahkannya LHP ini, sesuai pasal 20 dan 21 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, DPRD sesuai dengan kewenangannya dan para pejabat yang terkait wajib menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima," kata dia.
Dia mengharapkan seluruh pemerintah daerah melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada sehingga penyajian laporan keuangan pada masa mendatang semakin baik.
Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Jayapura serahkan bantuan keagamaan Rp100 juta bagi TK di Kotaraja
20 April 2026 19:01 WIB
Pemprov Papua Pegunungan serahkan bansos keagamaan Rp400 juta ke GKI Lachai Wamena
28 February 2026 6:32 WIB