Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi meminta para pegawai negeri sipil (PNS) kementerian tersebut yang baru dilantik agar menerapkan nilai-nilai akuntabilitas, profesional, integritas, dan kebersamaan (APIK).

“Renungkanlah nilai-nilai Akuntabilitas, Profesional, Integritas dan Kebersamaan. Karena ini adalah pondasi penting untuk menjadikan Kemendes PDTT menjadi kementerian yang benar-benar memiliki karakter, kualitas hasil dan tentunya akan menjadi percontohan bagi kementerian yang lain,” kata Anwar Sanusi usai melantik PNS formasi 2018 lingkup Kemendes PDTT di Gedung Makarti Jakarta, Senin.

Dalam keterangan pers Kemendes PDTT, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan para PNS tahun anggaran 2018 dilakukan oleh Sekjen Anwar di hadapan para rohaniawan, disaksikan oleh Fajar Tri Suprapto selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Mety Susanti selaku Kepala Biro SDM dan Umum, beserta para pejabat eselon III, eselon IV, dan para pegawai yang hadir.

Pengangkatan PNS tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 01/KP.10.06/II/2020 - Nomor: 472/KP.10.06/II/2020.

Dalam arahannya, Anwar Sanusi berpesan agar para pegawai negeri sipil yang baru dilantik bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh tanggungjawab dan selalu meningkatkan kinerja untuk kemajuan Kemendes PDTT.

“Masa depan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ada di tangan kalian. Bekerja untuk sebaik-baiknya, bertanggungjawab dan terus meningkatkan kinerja. Bekalilah diri kalian dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menjadikan pekerjaan yang kalian lakukan memiliki tingkat kinerja yang prima,” ujar Sekjen Anwar.

Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara secara simbolis oleh perwakilan PNS dan dilanjutkan dengan arahan dari Sekjend Anwar Sanusi. Acara diakhiri dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru diambil sumpah.*
 

Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025