Biak (ANTARA) - Warga di Kabupaten Biak Numfor memberikan apresiasi kebijakan pemerintah tentang pelonggaran pemakaian masker di tempat umum.
"Sebagai warga Biak kami tetap menjaga protokol kesehatan meski diberikan pelonggaran pemerintah tak memakai masker di tempat umum," kata salah satu warga Biak Willem Rumbrapuk di Biak, Rabu.
Menurut Willem, adanya kelonggaran penggunaan masker sebagai kebijakan pemerintah harus didukung karena menandakan penanganan COVID-19 dilakukan pemerintah sudah mulai terkendali.
"Ya protokol kesehatan juga tetap diperhatikan warga, salah satunya harus ikuti vaksinasi sesuai dengan anjuran pemerintah," ujar warga Kampung Dernapi, Biak Utara menanggapi aturan pelonggaran masker.
Sementara itu, warga Biak lain Darwis menyambut positif pembebasan pemakaian masker di fasilitas umum sesuai kebijakan pemerintah.
"Saya baru mendengar kebijakan pelonggaran pakai masker namun secara pribadi saya tetap terapkan prokes dalam keseharian," ujar pensiunan ASN Biak Numfor tersebut.
Darwis menambahkan menjaga protokol kesehatan karena berkaitan dengan sikap perilaku hidup sehat dan bersih karena untuk mencegah berbagai penyakit.
Pihak pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 setempat masih menunggu ketentuan aturan pelonggaran penggunaan masker di tempat umum sebagai upaya pengawasan peraturan di lapangan.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Rabu, di pasar, supermarket, angkutan umum dan tempat pelayanan administrasi kependudukan sejumlah warga Biak tak banyak memakai masker tetapi tetap menjaga prokes dengan membawa cairan pembersih tangan hand sanitizer.
Di kawasan supermarket dan perhotelan masih diterapkan protokol kesehatan dengan menyediakan alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan dan cairan pembersih (hand sanitazer).
"Sebagai warga Biak kami tetap menjaga protokol kesehatan meski diberikan pelonggaran pemerintah tak memakai masker di tempat umum," kata salah satu warga Biak Willem Rumbrapuk di Biak, Rabu.
Menurut Willem, adanya kelonggaran penggunaan masker sebagai kebijakan pemerintah harus didukung karena menandakan penanganan COVID-19 dilakukan pemerintah sudah mulai terkendali.
"Ya protokol kesehatan juga tetap diperhatikan warga, salah satunya harus ikuti vaksinasi sesuai dengan anjuran pemerintah," ujar warga Kampung Dernapi, Biak Utara menanggapi aturan pelonggaran masker.
Sementara itu, warga Biak lain Darwis menyambut positif pembebasan pemakaian masker di fasilitas umum sesuai kebijakan pemerintah.
"Saya baru mendengar kebijakan pelonggaran pakai masker namun secara pribadi saya tetap terapkan prokes dalam keseharian," ujar pensiunan ASN Biak Numfor tersebut.
Darwis menambahkan menjaga protokol kesehatan karena berkaitan dengan sikap perilaku hidup sehat dan bersih karena untuk mencegah berbagai penyakit.
Pihak pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 setempat masih menunggu ketentuan aturan pelonggaran penggunaan masker di tempat umum sebagai upaya pengawasan peraturan di lapangan.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Rabu, di pasar, supermarket, angkutan umum dan tempat pelayanan administrasi kependudukan sejumlah warga Biak tak banyak memakai masker tetapi tetap menjaga prokes dengan membawa cairan pembersih tangan hand sanitizer.
Di kawasan supermarket dan perhotelan masih diterapkan protokol kesehatan dengan menyediakan alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan dan cairan pembersih (hand sanitazer).