KPU Biak sebut tetap lima daerah pemilihan Pemilu 2024
Minggu, 15 Januari 2023 14:51 WIB
Sebanyak 95 anggota Panitia Pemilihan Distrik/Kecamatan Pemilu 2024 Kabupaten Biak Numfor sedang mengikuti bimbingan teknis Ketua KPU Biak Numfor Mathias Jan Morin. ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pada Pemilu 2024 tidak ada penambahan tetap lima daerah pemilihan (dapil) untuk pencalonan anggota legislatif DPRD Biak Numfor.
"Dapil pada Pemilu 2024 tidak akan mengalami perubahan dari periode sebelumnya tetap lima dapil," ujar Divisi Teknis KPU Biak Numfor Djoni Randokir ketika dikonfirmasi terkait jumlah dapil Pemilu 2024 di Biak, Minggu.
Dia mengakui, selain karena tidak ada pemekaran wilayah di Kabupaten Biak Numfor, juga tidak menerima saran perubahan atas penyusunan rancangan penataan dapil Pemilu 2024.
Dari rancangan pengumuman KPU Dapil Pemilu 2024 terdiri Dapil Biak Numfor 1 Distrik Biak Kota dengan jumlah penduduk 43.187 jiwa, dengan alokasi 8 kursi DPRD.
Untuk Dapil Biak Numfor II Distrik Samofa dengan jumlah penduduk 35.781 jiwa, sebanyak enam kursi DPRD.
Sedangkan Dapil Biak Numfor III terdiri Distrik Yendidori, Biak Barat, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat, Poiru, Orkeri, dan Distrik Bruyadori dengan jumlah penduduk 30.302, sebanyak lima kursi DPRD.
Lalu, Dapil Biak Numfor IV terdiri Distrik Biak Utara, Yawosi, Andey, Warsa, dan Distrik Bondifuar jumlah penduduk 18.755 jiwa dengan alokasi sebanyak tiga kursi DPRD.
Kemudiana, Dapil Biak Numfor V terdiri Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido, dan Distrik Aimando dengan jumlah penduduk 18.321 jiwa dan alokasi tiga kursi DPRD.
Menurutnya, setelah melalui tahap evaluasi, selanjutnya rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 akan dicermati lebih dalam oleh KPU Provinsi Papua dan dikonsultasikan ke KPU RI.
"Dari KPU RI nanti akan dilakukan finalisasi dan penetapan. Yang melakukan bukan kami, tapi langsung dari KPU RI," ujarnya lagi.
Saat ditanya kapan penetapan dapil di Biak Numfor akan ditetapkan, menurut Djoni masih menunggu keputusan KPU Pusat.
"Jika sudah final, akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi milik KPU Biak Numfor," katanya lagi.
Pada Pemilu 2024 jumlah kursi yang diperebutkan tetap sama sebanyak 25 kursi caleg partai politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Biak sebut tetap lima daerah pemilihan Pemilu 2024
"Dapil pada Pemilu 2024 tidak akan mengalami perubahan dari periode sebelumnya tetap lima dapil," ujar Divisi Teknis KPU Biak Numfor Djoni Randokir ketika dikonfirmasi terkait jumlah dapil Pemilu 2024 di Biak, Minggu.
Dia mengakui, selain karena tidak ada pemekaran wilayah di Kabupaten Biak Numfor, juga tidak menerima saran perubahan atas penyusunan rancangan penataan dapil Pemilu 2024.
Dari rancangan pengumuman KPU Dapil Pemilu 2024 terdiri Dapil Biak Numfor 1 Distrik Biak Kota dengan jumlah penduduk 43.187 jiwa, dengan alokasi 8 kursi DPRD.
Untuk Dapil Biak Numfor II Distrik Samofa dengan jumlah penduduk 35.781 jiwa, sebanyak enam kursi DPRD.
Sedangkan Dapil Biak Numfor III terdiri Distrik Yendidori, Biak Barat, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat, Poiru, Orkeri, dan Distrik Bruyadori dengan jumlah penduduk 30.302, sebanyak lima kursi DPRD.
Lalu, Dapil Biak Numfor IV terdiri Distrik Biak Utara, Yawosi, Andey, Warsa, dan Distrik Bondifuar jumlah penduduk 18.755 jiwa dengan alokasi sebanyak tiga kursi DPRD.
Kemudiana, Dapil Biak Numfor V terdiri Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido, dan Distrik Aimando dengan jumlah penduduk 18.321 jiwa dan alokasi tiga kursi DPRD.
Menurutnya, setelah melalui tahap evaluasi, selanjutnya rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 akan dicermati lebih dalam oleh KPU Provinsi Papua dan dikonsultasikan ke KPU RI.
"Dari KPU RI nanti akan dilakukan finalisasi dan penetapan. Yang melakukan bukan kami, tapi langsung dari KPU RI," ujarnya lagi.
Saat ditanya kapan penetapan dapil di Biak Numfor akan ditetapkan, menurut Djoni masih menunggu keputusan KPU Pusat.
"Jika sudah final, akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi milik KPU Biak Numfor," katanya lagi.
Pada Pemilu 2024 jumlah kursi yang diperebutkan tetap sama sebanyak 25 kursi caleg partai politik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Biak sebut tetap lima daerah pemilihan Pemilu 2024
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bakesbangpol Papua Pegunungan sebut jumlah kursi DPRP jalur otonomi khusus 11
05 March 2025 15:01 WIB, 2025
Dewan Adat Suku Tabi konsolidasi usulan calon anggota DPRP jalur Otsus Papua
07 September 2024 20:25 WIB, 2024
Kemensos RI salurkan paket bantuan kursi roda-tongkat disabilitas di Biak
29 April 2024 13:00 WIB, 2024
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
26 April 2024 18:28 WIB, 2024
KPU Biak Numfor sebut lima dapil perebutkan 25 kursi caleg DPRD Pemilu 2024
21 March 2023 16:12 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Kemendagri pastikan lelang pembangunan KIPP Papua Pegunungan dilaksanakan Juni 2026
08 March 2026 10:28 WIB
Gubernur Fakhiri sebut RPJMD 2025--2029 jadi pijakan transformasi pembangunan Papua
06 March 2026 8:17 WIB