Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan lima daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Biak Numfor dan alokasi 25 kursi DPRD untuk Pemilihan Umum 2024.
Penetapan Dapil dan alokasi kursi DPRD Biak sesuai keputusan KPU diperoleh Antara di Biak, Kamis, dilaporkan tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum 2024.
Menurut PKPU 2023 disebutkan, untuk lima Dapil calon anggota legislatif DPRD Biak Numfor di Pemilu 2024 terdiri atas Dapil Biak Numfor 1 Distrik Biak Kota 8 kursi, dan Dapil Biak Numfor 2 Distrik Samofa dengan 6 kursi.
Sedangkan Dapil Biak Numfor 3 dengan lima kursi terdiri atas Distrik Yendidori, Biak Barat, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat, Orkeri, Poiru dan Distrik Bruyadori.
Sementara Dapil Biak Numfor 4 dengan alokasi tiga kursi DPRD terdiri Distrik Biak Utara, Warsa, Andey, Yawosi dan Distrik Bondifuar.
Untuk Dapil Biak Numfor 5 dengan jatah tiga kursi meliputi Distrik Biak Timur, Padaido, Aimando dan Distrik Oridek.
"Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan, saat ini KPU sedang mensosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan atau stakeholder maupun parpol peserta Pemilu, " ujar Divisi Teknis KPU Biak Numfor Djoni Randokir ketika dikonfirmasi di Biak, Kamis.
Sementara untuk caleg DPRP Papua Pemilu 2024 Kabupaten Biak Numfor berada di Dapil Papua 7 dengan alokasi tujuh kursi meliputi Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.
Sedangkan untuk caleg DPR RI Pemilu 2024 Kabupaten Biak Numfor bersama Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori,Yapen Kepulauan dan Kabupaten Waropen berada di Dapil Papua dengan alokasi tiga kursi DPR.
Hingga, Kamis (16/2) KPU Biak Numfor masih melakukan pendataan pendaftaran pemilih Pemilu 2024 dengan melibatkan sekitar 490 anggota pantarlih dengan mengunjungi rumah warga di 268 kampung/kelurahan di Biak Numfor.
Berita Terkait
KPU Biak Numfor sebut lima dapil perebutkan 25 kursi caleg DPRD Pemilu 2024
Selasa, 21 Maret 2023 16:12
DKPP: Laporan pelanggaran Pemilu 2024 terbanyak di Provinsi Papua
Senin, 29 April 2024 12:56
Kejari Jayapura eksekusi kasus pidana pemilu 2024 ke Lapas Abepura
Jumat, 26 April 2024 19:57
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55
Sekwan: Anggota DPRK Otsus terpilih dilantik dijadwalkan 25 Oktober
Sabtu, 13 April 2024 19:37
Polisi Jayapura harap masyarakat bersama ciptakan Kamtibmas usai pemilu
Minggu, 24 Maret 2024 12:25
Tokoh Pemuda Amugme-Papua ajak masyarakat menerima hasil Pemilu 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 14:21
Komnas HAM minta KPU Papua evaluasi kinerja KPU kabupaten/kota
Jumat, 22 Maret 2024 19:38