Wamena (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua Pegunungan menyebut jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan atau otonomi khusus (otsus) sebanyak 11.
Bakesbangpol Papua Pegunungan dalam tahapan seleksi anggota DPRP Pegunungan melalui jalur pengangkatan sebagai sekretariatan.
Kepala Bakesbangpol Papua Pegunungan Agustinus Koway di Wamena, Rabu, menjelaskan jumlah 11 kursi itu dari seperempat kursi pemilihan jalur partai politik.
"Kursi pemilihan di Papua Pegunungan berjumlah 45. Kalau seperempat sesuai dengan aturan, berjumlah 11 kursi yang saat ini prosesnya sedang berjalan," katanya.
Menurut Koway, dari 11 kursi DPRP Pegunungan jalur otsus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kuota perempuan harus 30 persen.
"Jadi, 11 kursi 30 persennya maka diperoleh kuota perempuan yang harus ada tiga orang, dan itu tim panitia seleksi (pansel) telah mengetahuinya," katanya.
Dari hasil kerja pansel, pada akhirnya nanti yang ditetapkan sebagai calon tetap sebanyak 33 orang dengan perincian perempuan sembilan orang dan laki-laki 24 orang.
"Kami sejak awal telah memberitahukan kepada pansel," katanya.
Dari 33 orang ini, lanjut dia, yang nanti lolos dan masuk sebagai calon terpilih adalah 11 orang, sisanya masuk dalam daftar tunggu.
"Mungkin dalam perjalanan 11 orang yang lolos sebagai calon terpilih ada yang berhalangan tetap maka sisanya akan mengisi sesuai dengan peringkat pada saat seleksi," ujarnya.