Disdukcapil Biak rekam 200 data e-KTP warga di kampung Samau
Minggu, 7 Mei 2023 19:11 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir SH. ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua melakukan perekaman 200 warga data elektronik-KTP di Kampung Samau lokasi pelaksanaan Festival Biak Pintar 2023.
"Disdukcapil Biak Numfor tetap memberikan layanan perekaman data kependudukan E-KTP, kartu keluarga hingga kartu Identitas anak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir dihubungi di Biak, Minggu.
Kadisdukcapil Kalep mengakui, perekaman data kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus digencarkan pihak Disdukcapil hingga ke pelosok kampung.
Diakui Kalep, perekaman data elektronik-KTP digencarkan Disdukcapil hal ini terkait dengan memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 serta pemilihan umum 2024.
"Disdukcapil Biak Numfor mengimbau warga Biak yang belum melakukan perekaman data kependudukan elektronik-KTP segera merekam di kantor dinas kependudukan," imbuh Kepala Disdukcapil Kalep Ampnir menanggapi perekaman data kependudukan warga Biak Numfor.
Kadisdukcapil Kalep mengatakan, dengan telah merekam data kependudukan berarti mempermudah warga Biak Numfor untuk memperoleh pelayanan administrasi pemerintah.
"Terutama untuk memperoleh berbagai program layanan bantuan sosial dan kepesertaan jaminan kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) BPJS Kesehatan," katanya.
Kalep mengatakan, dengan merekam data kependudukan warga Biak Numfor mendapatkan nomor identitas kependudukan (NIK).
"Ketika sudah mendapatkan NIK sangat dibutuhkan untuk pengurusan layanan bantuan sosial dari program pemerintah," kata mantan Kabag Hukum Setda Biak Numfor.
Berdasarkan data kependudukan di Kabupaten Biak Numfor hingga Desember 2022 terdapat jumlah penduduk mencapai 146.812 ribu jiwa tersebar di 19 distrik, 257 kampung dan 14 kelurahan.
"Disdukcapil Biak Numfor tetap memberikan layanan perekaman data kependudukan E-KTP, kartu keluarga hingga kartu Identitas anak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir dihubungi di Biak, Minggu.
Kadisdukcapil Kalep mengakui, perekaman data kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus digencarkan pihak Disdukcapil hingga ke pelosok kampung.
Diakui Kalep, perekaman data elektronik-KTP digencarkan Disdukcapil hal ini terkait dengan memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 serta pemilihan umum 2024.
"Disdukcapil Biak Numfor mengimbau warga Biak yang belum melakukan perekaman data kependudukan elektronik-KTP segera merekam di kantor dinas kependudukan," imbuh Kepala Disdukcapil Kalep Ampnir menanggapi perekaman data kependudukan warga Biak Numfor.
Kadisdukcapil Kalep mengatakan, dengan telah merekam data kependudukan berarti mempermudah warga Biak Numfor untuk memperoleh pelayanan administrasi pemerintah.
"Terutama untuk memperoleh berbagai program layanan bantuan sosial dan kepesertaan jaminan kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) BPJS Kesehatan," katanya.
Kalep mengatakan, dengan merekam data kependudukan warga Biak Numfor mendapatkan nomor identitas kependudukan (NIK).
"Ketika sudah mendapatkan NIK sangat dibutuhkan untuk pengurusan layanan bantuan sosial dari program pemerintah," kata mantan Kabag Hukum Setda Biak Numfor.
Berdasarkan data kependudukan di Kabupaten Biak Numfor hingga Desember 2022 terdapat jumlah penduduk mencapai 146.812 ribu jiwa tersebar di 19 distrik, 257 kampung dan 14 kelurahan.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdukcapil Biak Numfor gencarkan layani perekaman KTP-el untuk Pilkades serentak
07 December 2025 19:22 WIB
Pemprov Papua minta Disdukcapil kabupaten/kota percepat perekaman KTP
26 September 2024 17:47 WIB, 2024
Disdukcapil layani perekaman KTP-el warga binaan Lapas Kelas IIB Biak
24 September 2024 12:42 WIB, 2024
Pemkab Jayapura sebut perekaman penduduk wajib KTP-el capai 96 persen
03 September 2024 2:46 WIB, 2024