Biak (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Biak Numfor, Papua bisa berobat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mendapatkan kemudahan layanan jaminan kesehatan Nasional (JKN).

"Biak Numfor sudah Universal Health Coverage (UHC) mencapai 96 persen peserta program JKN BPJS Kesehatan sehingga jika berobat pakai NIK tidak ada masalah karena dapat dilayani," ujar Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Jumat.

Ia mengatakan, untuk layanan JKN masyarakat Biak Numfor yang sudah UHC bisa berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama puskesmas dan rujukan lanjutan di rumah sakit.

"Peserta program JKN BPJS Kesehatan setiap berobat diberikan kemudahan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Aaron Rumainum menyebutkan dari delapan kabupaten dan satu kota di Papua sudah sebagian besar berstatus UHC program JKN BPJS kesehatan.

"Berobat program JKN BPJS kesehatan gunakan NIK sudah bisa dilakukan kabupaten/kota. Kecuali di Kabupaten Waropen sedikit terkendala karena alasan teknis," ujar Aaron.

Ia berharap karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi semua orang sehingga perlu diberikan kecepatan dan kemudahan.

"Pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan cepat dapat memperoleh pelayanan program kesehatan," harap mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Supiori itu.

Berdasarkan data Dinkes Papua, masyarakat Biak Numfor yang belum punya NIK sebesar empat persen atau sebanyak 429 kepala keluarga.

Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Biak Numfor merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Biak Numfor.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024